Demokrasi bagi bangsa Indonesia bukanlah perihal yang asing lagi. Sejak dahulu rembug musyawarah untuk pilih pemimpin dan menyelesaikan masalah sudah ditunaikan secara turun temurun. Seiring dengan perkembangan zaman prinsip-prinsip demokrasi berkembang secara moderen dan memuat nilai basic universal yang diakui bersama. Dikutip bet 10 dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 yang ditulis oleh Hasyim (2007: 33) «prinsip demokrasi yang berlaku secara universal»: 1. Keterlibatan warga negara didalam pembuatan ketentuan politik 2. Persamaan salah satu warga negara 3. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara 4. Supremasi hukum 5. Pemilu berkala.
Pemilu di Indonesia sudah ditunaikan semenjak Orde Lama, Orde Baru, dan Era reformasi. Pemilu sudah ditunaikan secara rutin 5 tahunan dengan bermacam sistem sejak pemilu 1999. Pemilu demokratis diselenggarakan secara Luber dan Jurdil sebagai layanan kedaulatan rakyat tertinggi didalam pilih wakilnya baik Presiden, Kepala Daerah, Anggota DPR, dan Anggota DPD, maupun Anggota DPRD didalam waktu yang sudah ditentukan dan disepakati tiap 5 tahun.
Pemilu kudu berintegritas dan hasilnya legitimate supaya bisa diterima oleh publik secara luas. Pergantian kepemimpinan secara damai dan konstitusional memberi tambahan dukungan publik secara luas kepada pemimpin terpilih untuk mobilisasi program-program kampanyenya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Era baru demokrasi digital menghidupkan fenomena baru yang menghidupkan publik untuk menggunakan layanan digital untuk menyalurkan aspirasi ataupun didalam transaksi usaha dan keuangan. Dampaknya merubah budaya kerja non digital (manual) ke budaya digital yang lebih nyaman digunakan praktis, efektif dan efisien.
KPU RI melaksanakan terobosan baru untuk melaksanakan pemilu serentak 2024 dengan menggunakan aplikasi didalam melaksanankan tahapan. Dasar hukum KPU didalam menerapan dan pemanfaatan teknologi Info didalam pemilu adalah Peraturan KPU nomer 5 tahun 2021 tentang penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan KPU.
Hingga waktu ini, setidaknya sudah terkandung lima aplikasi yang sudah digunakan oleh KPU. Aplikasi selanjutnya yakni sistem Info anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) sesuai Pasal 84 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan Walikota Dan Wakil Walikota, sistem Info partai politik (SIPOL) sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sistem information pemilih (Sidalih) PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih, sistem Info pencalonan (SILON) sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan juga sistem Info daerah penentuan (SIDAPIL) sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota didalam Pemilihan Umum. Masih ada 3 aplikasi lagi yang siap dipergunakan tinggal menyesuaikan jadwal tahapan, antar lain: sistem Info logistik (SILOG), sistem Info dana kampanye (SIDAKAM), sistem rekapitulasi elektronik (SIREKAP).
Lalu bagaimana tanggapan KPU Kabupaten Wonogiri menyikapi perkembangan Teknologi Info digital untuk melaksanakan pemilu serentak 2024 supaya lebih efektif dan efisien?
Pertama, mempersiapkan seluruh SDM KPU hingga tingkatan badan adhoc menjadi akrab dan ahli mengoperasikan sosial tempat slot garansi dan perangkat teknologi informasi. KPU melatih dan mengenalkan budaya kerja digital secara berkesinambungan kepada seluruh jajaran hingga badan adhoc.
Kedua, medorong transaksi non tunai untuk pembayaran ke badan adhoc dari tingkat PPK, PPS, hingga dengan KPPS ditingkat TPS. Transaksi yang umumnya dibayar tunai dirubah lewat payroll perbankan dan instansi keuangan lain. Misalnya, pospay untuk menjangkau transaksi dengan pantarlih dan KPPS. Ketiga, mengakibatkan web portal untuk wadah laporan SPJ dan laporan kesibukan untuk seluruh badan adhoc.
Badan adhoc KPU Kabupaten terdiri dari PPK di tingkat kecamatan, PPS ditingkat Desa/Kelurahan, KPPS dan Gastib ditingkat TPS, dan Pantarlih disetiap TPS. Makin banyak kuantitas kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS maka kuantitas penyelenggara badan adhoc makin lama banyak pula. Jika didalam melaksanakan pemilu serentak 2024 masih menggunakan cara manual untuk transaki keuangan dan pelaporan kesibukan maka dapat makin lama membebani pekerjaan pengelola keuangan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Nah, untuk mengurai dan kurangi beban kerja secara fisik dan administratif maka digunakan pendekatan dengan pemanfaat teknologi Info digital supaya pekerjaan lebih nyaman, efektif, dan efisien.
Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri (khusus penyelenggara) solusi cerdas untuk meningkatkan kinerja penyelenggara untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.
Portal web adalah web web yang sedia kan kebolehan khusus yang dibuat sedemikian rupa, didalam perihal ini Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri digunakan sebagai Sarana transmisi information dan Info dari KPU Kabupaten Wonogiri kepada 125 PPK dan Sekretariat tingkat kecamatan, 1.764 PPS beserta sekretariat tingkat desa/kelurahan, dan 3909 Pantarlih disetiap TPS.
Begitu pula sebaliknya dari Pantarlih, PPS, PPK kepada KPU Kabupaten Wonogiri sebagai layanan komunikasi dan transmisi information yang terstruktur, terkontrol dan terbatas. Setiap tiap-tiap PPK, PPS, dan Pantarlih punya akses dan batasan akses sesuai dengan tupoksi tugas dan kewenangannya.
Fungsi yang ada di Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri :
Informasi terkini dari KPU Wonogiri kepada seluruh penyelenggara di seluruh tingkatan
Absensi harian PPK dan PPS
Unggah dan koreksi Laporan Keuangan
Unggah Laporan Kegiatan Bulanan
Unggah Dokumentasi kesibukan PPK dan PPS
Mengkompulir information 3909 Pantarlih
Meng update information PAW PPK dan PPS
media publikasi materi sosialisasi
Unpdate pergantian information terkini PPK dan PPS
Pelaporan piket harian PPK dan PPS
Mengkompulir information atau kesibukan yang di turunkan ke PPK dan PPS
Mengkompulir rekening pospay Pantarlih
Mengkompulir tanggapan penduduk dari tingkat bawah
Menu lain yang bisa di tambahkan sesuai kebutuhan
Transaksi digital dan non digital dapat saling melengkapi, keduanya kudu disinergikan, dikolaborasikan dan dikerjasamakan untuk mengoptimalkan hasil pekerjaan.
Apa fungsi dari penerapan transaksi non tunai dan web portal? Ada sebagian keuntungan yang didapat oleh KPU Kabupaten Wonogiri dan jajaran badan adhoc, diantaranya:
Mengurangi beban kerja pengelola keuangan di tingkat KPU Kabupaten hingga badan adhoc;
Mengurangi dokumen fisik pelaporan keuangan supaya bisa mengoptimalkan area gudang dokumen keuangan dan mengurang belanja ATK. Sehingga pemanfaatan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien;
Terjaminnya keamanan didalam mengelola slot bet 200 keuangan dari dampak kejahatan pihak eksternal;
Kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengiriman dana ke rekening penerima badan adhoc
Kecepatan, ketepatan dan keauratan pengiriman information laporan keuangan dan laporan kegiatan
Meningkatkan keyakinan publik terhadap kinerja KPU didalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024.
Dapat dipastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan Luber Jurdil, efektif dan efektif dengan mendorong pembayaran transaksi non tunai dan pemanfaatan Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri. Bukan begitu?